Learning

Rabu, 04 Februari 2015

Kantor PT Garam Digeledah Kejati Jatim





Bumigaramnews, Surabaya: Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Jawa Timur menggeledah kantor PT Garam (Persero) di Surabaya, Rabu (28/1/2015). Petugas menyita sejumlah barang bukti terkait perkara penyelewengan garam seberat 10 ribu ton dari kantor tersebut.

Beberapa petugas mendatangi Kantor PT Garam (Persero) sekira pukul 10.00 WIB. Mereka memeriksa sejumlah berkas dan dokumen terkait perkara penyelewengan garam.

Tak lama kemudian, petugas keluar dari kantor. Mereka membawa sejumlah barang bukti seperti berkas, dokumen, harddisc, laptop, dan uang sekitar Rp2 miliar.

Dalam kasus itu, penyidik telah menetapkan seorang tersangka berinisia FUI. FUI disebut-sebut sebagai mantan petinggi di PT Garam.

Penyitaan itu juga terkait dengan kasus penyelewengan dana sinergi Program Kemitraan dan Bina Lingkungan. Dana itu merupakan sinergi 13 BUMN yang menyisihkan anggaran akhir tahun mereka.


sumber : metrotvnews.com

Posting Komentar